Tuesday, March 11, 2014

belajar html

Pengenalan HTML

Pengertian singkat tentang HTML
HTML (Hyper Text Markup Language) merupakan bahasa standar untuk membuat suatu dokumen HTML (halaman web) yang terdiri dari kode-kode singkat tertentu, dimana dengan kode-kode tersebut akan memerintahkan Web browser bagaimana untuk menampilkan halaman Web yang terdiri dari berbagai macam format file seperti teks, grafik, animasi, link maupun audio-video.
Sedangkan Web browser adalah sebuah progam yang dapat menterjemahkan kode perintah dari dokumen HTML tersebut sehingga dapat kita lihat, baca dan dengar. Contoh dari Web Browser adalah Internet Explorer, Netscape Navigator, Mozilla Firefox, Opera, Safari dll.
HTML mempunyai file perluasan (extention) htm atau html. Dimana kedua perluasan tersebut adalah sama, jadi anda boleh menyimpan file dokumen HTML dengan extention ".htm" atau ".html".
Untuk mulai belajar HTML kita akan menggunakan Texs Editor, Notepad. Di bawah ini adalah contoh suatu dokumen HTML yang sangat sederhana. Buka Notepad, silahkan mulai dengan mengetikkan (copy/paste) kode di bawah ini:
<html>
<head>
<title>Titel Websiteku</title>
</head>
<body>
Ini adalah dokumen HTML pertamaku
</body>
</html>
Preview
Simpan file tersebut ke C:\My Documents dengan nama "websiteku.htm." Ketika menyimpan file tersebut dengan Notepad ganti "save as type"-nya dengan "all files". Kemudian buka browser, dari menu File klik Open dan tujukan ke C:\My Documents\websiteku.htm "klik Ok" maka halaman website pertama anda akan ditampilkan.
*Lakukan hal yang sama untuk contoh-contoh selanjutnya.
Perintah didalam dokumen HTML terdiri dari berbagai struktur penyusun seperti tag, elemen, atribut dan nilai. Tag terdiri dari lambang-lambang khusus seperti: " <", " >" dan "/", untuk menuliskannya di dalam dokumen HTML dimulai dengan tag pembuka " <…>"dan diakhiri dengan tag penutup " </…>". Kemudian di dalam tag tersebut terdapat teks seperti contoh diatas :html, head, title,body dan yang lainnya ini disebut dengan Elemen HTML.
Elemen HTML kemudian ada yang memiliki atribut dan nilai tertentu, seperti contoh untuk membuat warna latar belakang (background): <body bgcolor="0000ff">, body merupakan elemen, bgcolor adalah atribut dan 0000ff merupakan nilai (value).
Elemen HTML mempunyai tiga hal penting yaitu: tag pembuka, isi, dan tag penutup. Sebagai contoh: Elemen html mempunyai tag pembuka " <html>" dan tag penutup " </html>" dan yang berada diantaranya merupakan isi atau konten dari elemen html tersebut. Untuk menuliskan Elemen HTML bisa menggunakan huruf besar maupun huruf kecil. Contoh: <HTML>, <HtMl>, <HTml>, <html>, semuanya adalah sama.
Baca juga Update dari Pengenalan HTML ini di Tutorial HTML.


Tag Dasar HTML

Komponen dasar dari suatu dokumen HTML terdiri dari tag elemen HTML, HEAD dan BODY. Berikut ini adalah penjelasan dari Tag Elemen tersebut:
<html>
<head>
<title>Disini titel websiteku</title>
</head>
<body>
Disini adalah konten yang tampil di browser
</body>
</html>
Preview
Tag pertama pada dokumen HTML diatas adalah: " <html>" tag ini merupakan awal dari suatu dokumen HTML, dan tag " </html>" merupakan akhir dari dokumen HTML. Isi keseluruhan dari suatu dokumen HTML selalu berada diantara tag <html>…</html>.
Kemudian tag " <head>…</head>" (header) adalah informasi dari dokumen HTML. Informasi di dalam header meliputi: title, meta, style, script dll. Selain Title informasi di dalam header ini nantinya tidak akan di tampilkan di web browser.
Tag berikutnya adalah " <title>…</title>" merupakan bagian dari Head, tag ini adalah sebagai Titel dari dokumen HTML, titel ini akan tampil di titel dan tab browser. Sebagai contoh sewaktu anda membuka file contoh diatas perhatikan akan muncul tulisan "Disini titel websiteku".
Titel Websiteku
Tag "<body>…</body>" merupakan isi dari suatu dokumen HTML yang akan ditampilkan di web browser, yang terdiri dari berbagai macam format file berupa teks, grafik, link, animasi maupun audio-video (multimedia).
Baca juga Update dari Tag Dasar HTML ini di Tutorial HTML.


Format Font HTML

Tag HTML untuk font adalah <font>…</font>, dengan tag ini kita bisa menentukan jenis font (face), warna (color), dan ukuran (size), untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan contoh berikut ini:
<html>
<head></head>
<body>
Untuk membuat jenis font (face):
<h1><font face="Verdana">Judul dengan font Verdana</font></h1>
<p><font face="Times">Konten dengan font Times</font></p>
Untuk membuat ukuran (size):
<h1><font size="5">Judul dengan size 5</font></h1>
<p><font size="3">Konten dengan size 3</font></p>
Untuk membuat warna font (color):
<h1><font color="blue">Judul dengan warna biru</font></h1>
<p><font color="red">Konten dengan warna merah</font></p>
Contoh komplit untuk membuat jenis font (face),size dan color:
<h1><font face="Verdana" size="4" color="green">Judulnya Tentang Font</font></h1>
<p><font face="Arial" size="3" color="#660000">Ini adalah contoh tulisan dengan <i>pengaturan font</i> yang menggunakan<br>
tag HTML elemen <b>font</b> dengan atribut face, size dan color...</font></p>
</body>
</html>
Preview
Berikut adalah sebagai referensi bagi anda untuk memanipulasi atribut face, color dan size:
Atribut
face="Jenis font yang digunakan", contoh: face="Tahoma"
size="Ukuran dari font (1-7)", contoh: size="3"
size="Memperbesar ukuran font", contoh: size="+1"
size="Memperkecil ukuran font", contoh: size="-1"
color="Warna dari font", contoh: color="blue"
color="Warna dari font", contoh: color="#FF0000"
Sesuai dengan recomendasi dari World Web Consortium (W3C), Untuk HTML 4.0 keatas, tag <font> tidak dipergunakan lagi, sebagai gantinya dibuat tag <style> atau disebut dengan Cassading Style Sheets (CSS). Dengan CSS penggunaannya akan lebih kompleks dan lebih luas lagi karena dapat dikombinasikan dengan tag elemen-elemen lainnya di dalam dokumen HTML. Berikut adalah contoh penggunaan tag style sheets:
<html>
<head></head>
<body>
Untuk membuat jenis font (face):
<h1 style="font-family:verdana">Judul Menggunakan font verdana</h1>
<p style="font-family:tahoma">Konten menggunakan font tahoma</p>
Untuk membuat ukuran (size):
<h1 style="font-size:150%">Judul dengan ukuran 150%</h1>
<p style="font-size:80%">Konten dengan ukuran 80%</p>
Untuk membuat warna font (color):
<h1 style="color:blue">Judul dengan warna Biru</h1>
<p style="color:red">Konten dengan warna merah</p>
Contoh komplit untuk membuat jenis font (face),size dan color:
<p style="font-family:verdana;font-size:80%;color:green">
Ini adalah contoh tulisan pengaturan font dengan <i>Cassading Style Sheets</i> (CSS) yang<br>
menggunakan tag HTML elemen <b>style:</b> font-family, font-size dan color...</p>
</body>
</html>
Preview
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang CSS, nanti akan dibuat tutorial khusus untuk membahas hal ini.
Baca juga Update dari Format Font HTML ini di Tutorial HTML.


Format text HTML

Untuk menulis biasanya ada paragraf dan baris baru, lantas bagaiman cara menuliskannya di dokumen HTML?. Dari contoh yang sudah kita buat sebelumnya, coba tambahkan dengan tag-tag berikut ini:
<html>
<head>
<title>Selamat Datang di Websiteku</title>
</head>
<body>
Ini adalah halaman HTML pertamaku.
<p>Aku sedang membuat paragraf dan ini contohnya.</p>
<p>Ini contoh paragraf yang lainnya.</p>
<p>Ini juga paragraf mm...tapi de-<br>
ngan baris baru.<br>
Ini baris baru yang lain.</p>
</body>
</html>
Preview
Untuk membuat suatu paragraf, tag elemennya adalah <p>…</p>, dan untuk baris baru adalah <br>, perlu diketahui bahwa sebagian tag elemen HTML tidak memerlukan tag penutup, sebagai contoh adalah <br> ada juga <hr>, apa itu <hr>?, coba lanjutkan lagi dengan contoh berikut ini:
<html>
<head>
<title>Selamat Datang di Websiteku</title>
</head>
<body>
<hr>
<h1>Ini adalah halaman HTML pertamaku.</h1>
Dikerjakan oleh: <!-- Tolong isikan dengan nama anda -->
<hr>
<p>Aku sedang membuat paragraf dan ini contohnya.</p>
<p>Ini contoh paragraf yang lainnya.</p>
<p>Ini juga paragraf mm...tapi de-<br>
ngan baris baru.<br>
Ini baris baru yang lain.</p>
</body>
</html>
Preview
Nah..udah tau kan apa itu <hr>. Garis Horizontal <hr> juga tidak menggunakan tag penutup. Untuk melihat tag-tag apa saja yang tidak memerlukan tag penutup dapat dilihat di artikel tentang tag-tag html tanpa tag penutup.
Selanjutnya tag <h1>…</h1> disebut dengan Heading, merupakan ukuran teks yang biasa di pakai untuk judul, bab, maupun sub-bab lainnya. Ukurannya ada 6 jenis mulai dari <h1> sampai <h6>, ukuran yang paling besar adalah h1 dan yang terkecil adalah h6.
Preview
Selanjutnya tag <!--…--> adalah Comments digunakan untuk memasukkan (menyisipkan) suatu komentar di dalam HTML. Suatu comments akan diabaikan oleh browser. Kamu dapat menggunakan komentar untuk menjelaskan sesuatu hal.
Dibawah ini adalah contoh format teks yang sering digunakan di dalam dokumen HTML :
<html>
<head></head>
<body>
<hr>
<h1>Ini adalah halaman HTML pertamaku.</h1>
Dikerjakan oleh: <!-- Tolong isikan dengan nama anda -->
<hr>
<p>Aku sedang mempelajari format-format teks.<br>
Contoh-contohnya adalah sebagai berikut:</p>
<p>Teks Normal<br>
<tt>Teks mesin ketik</tt><br>
<b>Teks tebal (bold)</b><br>
<strong>Teks tebal dengan perintah Strong</strong><br>
<i>Teks dengan italic (miring)</i><br>
<em>Teks miring dengan perintah Emphasized</em><br>
<u>Teks bergaris bawah (underline)</u><br>
<strike>Teks tercoret (strike)</strike><br>
<big>Teks lebih besar dari normal</big><br>
<small>Teks lebih kecil dari normal</small><br>
Teks menggunakan Subscript: Molekul Air adalah H<sub>2</sub>O<br>
Teks menggunakan Superscript: Hasil dari 10<sup>2</sup>=100<br></p>
</body>
</html>
Preview
Kemudian untuk menampilkan teks sesuai dengan yang tertulis kita gunakan tag <pre>…</pre>, misalnya jika anda menuliskan syair sebuah lagu atau puisi:

<html>
<body>
<pre>
   <b>PUITUIS ASA</b>
   Hari ini...
   Aku sedang belajar...
   Belajar tentang HTML.
      Sulit 'ntuk dimengerti,
      Karena banyaknya teks-teks aneh.
      Tapi biarlah...
   Akan kucoba...
   Sampai berhasil.
</pre>
</body>
</html>
Preview
Baca juga Update dari Format text HTML ini di Tutorial HTML.


Hyperlink digunakan untuk menghubungkan antar dokumen di dalam web. Tag HTML Hyperlink biasa disebut dengan anchor (a) kemudian diikuti dengan href sebagai alamat tujuan dari link tersebut. Berikut kita akan membuat suatu Hyperlink ke suatu alamat url:
<html>
<head></head>
<body>
<p>Aku sekarang sedang membuat hyperlink</p>
Jika anda ingin mengunjungi Microsoft
<a href="http://www.microsoft.com/">Klik disini</a><br>
<a href="http://www.yahoo.com/">Link ini</a> akan membawa anda ke Yahoo.com
<p>Untuk membuat hyperlink url agar dibuka pada jendela browser yang baru:<p>
<a href="http://www.mp3.com/" target="_blank">Website Musik</a>
<p>Agar hyperlink tidak bergaris bawah:<p>
<a href="http://www.mp3.com/"target="_blank" style="text-decoration: none">Website Musik</a>
<p>Hyperlink ke suatu halaman tertentu dalam web:<p>
<!--dengan catatan anda harus tau nama halaman tujuan tersebut-->
<a href="http://htmlcssguides.com/belajar-css/">Link ini</a> akan membawa anda ke halaman belajar css.
</body>
</html>
Preview
Untuk membuat hyperlink dengan menggunakan gambar (image). Pastikan gambar tersebut berada pada folder yang sama dengan dokumen html anda dan harus tahu nama dan ektensinya, kemudian ganti ke atribut yang bertuliskan scr, misalkan jika nama gambar tersebut adalah yahoo.gif, maka :
<a href="http://www.yahoo.com"> <img src="yahoo.gif" border="0" width="147" height="31"></a>

Img merupakan atribut untuk suatu image (gambar), border adalah garis yang mengelilingi sisi image, width dan height merupakan lebar dan tinggi dari image. Kreatiflah untuk menganti nilai yang ada diantar tanda "…"sehingga anda akan lebih mengerti. Untuk memposisikan gambar, tambahkan dengan atribut align="…", left= kiri, center= tengah dan right= kanan.
<a href="http://www.yahoo.com"> <img src="yahoo.gif" border="0" width="147" height="31" align="left"></a>
Sekarang coba geser mouse anda ke gambar di atas, jangan di-klik, perhatikan akan ditampilkan suata tulisan singkat mengenai gambar tesebut, ini disebut dengan screen tips, cara membuatnya adalah menambahkan title pada tag anchor (a) sehingga menjadi:
<a href="http://www.yahoo.com" title="Hai... klik gambar ini maka anda akan dibawa ke Yahoo.com"><img src="contoh.jpg" border="0" width="147" height="31" align="left" alt="yahoo"></a>
Agar cepat mengakses internet kita boleh mengatur browser untuk tidak menampilkan image (gambar). Dan semua gambar akan ditampilkan dengan teks alternatif (alt), jika gambar tesebut tidak memiliki alternatif teks maka hanya akan dilambangkan dengan lambang x.
<a href="http://www.yahoo.com"> <img border="0" src="contoh.jpg" width="120" height="30" align="left" alt="Text Alternatif Yahoo.com"></a>
Dalam contoh ini src atau source yaitu contoh.jpg sengaja dihapus agar alt-nya ditampilkan, maka hasilnya adalah: Text Alternatif Yahoo.com
Baca juga Update dari Hyperlink HTML ini di Tutorial HTML.


Background HTML

Dengan menggunakan latar belakang (background) maka website kita akan nampak semakin menarik. Untuk memasukkan latar belakang kita bisa menggunakan pilihan warna maupun grafik (gambar).
Sekarang kita mulai dengan menggunakan pilihan warna:
<html>
<head></head>
<body bgcolor="#FF99FF">
<p>Hai.. Saat ini saya sedang belajar membuat latar belakang dengan warna</p>
<p>Kalau anda kurang suka dengan warnanya... ganti aja deh... kode warnanya... </p>
</body>
</html>
Preview
Untuk nilai dari atribut bgcolor diatas anda bisa menggunakan Kode hexadecimal, Nilai RGB atau Nama dari warna tersebut.
Coba anda ganti nilai dari atribut bgcolor dengan contoh dibawah ini:
<body bgcolor="#FFFF00">
<body bgcolor="rgb(250,250,0)">
<body bgcolor="yellow">
Hasilnya akan sama. Ikuti link berikut ini untuk mengetahui Kode Hexadecimal dan Nilai RGB dari suatu warna, tapi maaf untuk nama warnanya cari sendiri aja deh…
Selanjutnya membuat latar belakang dengan grafik atau gambar.
Pertama anda harus punya gambar yang ber-extention .gif, .jpg atau .png yang akan dijadikan background, masukkan (copy) gambar tersebut ke folder tempat file dokumen HTML anda berada, dan harus tahu nama dan perluasan (extention) dari file tersebut, misalkan nama filenya adalah: background.jpg
<html>
<head></head>
<body background="background.jpg">
<font color="blue"><h1 color="red">Selamat datang di Websiteku</h1></font><hr color="#ff0000" size="2">
<p><font face="Verdana" size="4" color="black">Hai... Saat ini saya sedang belajar membuat latar belakang dengan gambar,<br>
Biar bagaimanapun anda diwajibkan harus menyukainya...</font></p>
</body>
</html>
Preview
Kemudian latar belakang dapat juga menggunakan gambar yang ada di website orang lain, tapi dengan catatan anda harus sedang terhubung ke internet (online) dan harus tahu alamat url dari gambar tersebut di internet. Untuk mengetahui alamat suatu gambar klik kanan gambar tersebut kemudian pilih properties dan lihat image location, copy alamat tersebut dan ganti ke contoh dibawah ini diawali dari http:
<html>
<head></head>
<body background="http://i52.tinypic.com/nmm2cz.jpg">
<p>Hai.. Saat ini saya sedang belajar membuat latarbelakang dengan menggunakan gambar dari website orang lain! hua ha..ha..ha..</p>
<p>Mudah-mudahan yang punya website ngamuk sekalian deh...siapa takut!!</p>
</body>
</html>
Preview

Saturday, January 25, 2014

cara merakit amplifier mini

Munkin dalam kehidupan sehari hari kita sring membutuhkan hiburan multimedia berupa TV, Tuner FM, Mp3, DVD, soundbox, dan masih banyak multi media yang kita butuhkan untuk mempermudah kerja kita dan untuk menjadi hiburan bagi luang waktu kita.


OK sahabat, munkin dari semua multimedia itu ada suatu komponen yang menyebabkan suatu suara yang sangat penting dan tidak terlepaskan dari yang namanya multimedia yaitu adalah komponen atau rangkaian AMPLIFIER.
Amplifier adalah alat bantu pengeras suara yang digunakan untuk menyambung suatu output dari multimedia seprti diatas tadi.
Hmmmmm... OK deh selanjutnya kita langsung saja ke pokok permasalahan
Cara Membuat Mini Amp. Dalam pos ini saya akan menjelaskan pembuatan mini amp tipe OCL 18W dengan sebuah IC TLE 2141C .
1. Power Mini Amp OCL 18w
Rangkaian OCL 18W ini dapat menghasilkan daya output 18 watt RMS pada beban loud speaker sebesar 8 Ohm. Rangkaian OCL 18W ini dapat digunakan atau dapat di aplikasikan sebagai penguat audio pada output multimedia tadi.
Untuk mengoprasikan rangkaian OCL 18W pada gambar di bawah, akan diperlukan sumber tegangan sebesar 22 volt DC. Rangkaian OCL 18W menggunakan power transistor NPN dan PNP tipe TIP 41 dan TIP 42.
Untuk merakit atau membuat rangkaian OCL 18W, ini dapat dilihat dari gambar skema rangkaian dan daftar komponen yang akan kita guakan pada gambar skema
Rangkaian OCL 18W sebagai berikut :



Daftar Komponen OCL 18W :

1. Resistor 
Atau bisa kita sebut sebagai hambatan. Resistor yang akan kita gunakan di rangkaian ini adalah
R1=  1K
R2=  4K7
R3=  100R
R4=  4K7
R5=  82K
R6=  100R
R7=  22R 4W
R8=  1K
R9=  2K2

2. Dioda
Adalah komponen semi konduktor yang membuat arus DC dan terdiri dari 2 kaki yaitu kutub negatif dan positif. Ada satu lagi macam Dioda yaitu tipe LED atau Light Emeiting Diode yang bersifat memancarkan sinar warna. Dioda yang kita gunakan adalah :
D1=  1N1418
D2=  4A
D3=  LED

3. Kapasitor
Adalah komponen untuk menyimpan arus atau meredam arus. Penyimpanan arus terdiri dari beberapa ukuran kapasitor yg memiliki satuan berupa Micro Farad atau uF, mF, nF . Kapasitor yang akan kita gunakan adalah :
C1=  470nF
C2,C5= 100uF/3V
C3,C4=  470uF/25V
C6=  100nF
C7,C8=  4700uF/25V

4. IC 
Atau bisa di sebut sebagai intregated circuit yaitu sirkut terpadu yang berfungsi sebagai otak dari seluruh board elektronoka. IC yg kita akan gunakan di rangkaian ini adalah :
IC1=  TLE 2141C

5. Transistor
Adalah alat semi konduktor yang sipakai sebagai penguat, pemutus dan penghubung, stabilitas tegangan, mdulisasi sinyal dan kegunaan lainnya. Transistor yang kita gunakan adalah:
Q1=  BC 182
Q2=  BC 212
Q3=  TIP 42 A
Q4=  TIP 41 A

6.Trafo 
Adalah komponen elektromahgnet yang dapat mengoprasikan tegangan AC ke taraf tegangan lainya, Trafo yang kita akan gunakan adalah :
T1=  220V/ 15 + 15 V

Rangkaian di atas memiliki respon frekuensi yang cukup lebar antara 30Hz sampai dengan 20 KHz dan sensivitas input dengan level 150mV.
Rangkaian ini dapat langsung dihubungkan dengan output seperti multimedia diatas seperti DVD, MP3, dan lain lain tanpa menggunakan pengatur nada, karena rangkaina ini telah dilengkapi dengan pengatur volume pada bagian inputnya.

Transistor power TIP41 dan TIP42 harus dipasang pada pendingin karena transistor tesebut akan berkerja dan menimbulkan panas pada permukaan transistor tersebut. Jika transistor mendapat pendingin yang cukup untuk mengeluarkan panas, maka transistor akan bekerja secara optimal dan tidak akan cepat rusak.

Hmmmmm... baiklah sob.. semoga berhasil yah...

Rangkaian Tone Control TL 07


Tone Control ( Audio Control )TL 074



Tone contro atau audio control adalah perangkat atau rangkaian pendukung dari power amplifier yang berguna untuk mengatur rendah atau tingginya nada. Tone control biasanya memiliki pengaturan dasar nada yaitu : volume, treeble, dan bass.
Dan di pos ini saya akan menjelaskan Tone Control Low Noise.
Namun tone control ini bersifat stereo atau ganda, tapi gak masalah kok,.. soalnya tone stereo bisa di gunakan di mono ataupun stereo power amplifier.

Tone control low noise di sini bukan berarti tanpa noise, tetapi paling rendah noise di antara tone control yang ada di pasaran, misalkan ronica 4 transistor, TL-084, TC-2 LM833 dll.
Hmmmm... OK, dech gak usah bertele tele lagi....
Langsung aja kita ke penjelasan masing-masing komponen...

A. Potensio 1

Berfungsi untuk mengatur intensitas/level sinyal yang masuk dibantu Potensio 2 sebagai balance/penyeimbang. Potensio 2 ini masih dipasang biasa dan merupakan komponen opsional. R1 sebenarnya adalah kapasitor 1-2uF/250V yang bermerek,
tetapi saya lebih memilih menggantinya dengan resistor 1K/5% biasa karena alasan menghindari hum dan gangguan yang sensitif. R2 meminimalisasi gangguan tadi sedangkain R3 menyesuaikan impedansi OP-amp 1. R4 & R5 berfungsi untuk menaikkan penguatan sebesar 1,3 kali. Pre amplifier standar biasanya menggunakan penguatan sebesar 2 kali, tetapi oleh sebagian besar dari kita menganggap ini bernois. Jadi saya memilih nilai 1,3 kali, noise paling minim tetapi sinyal dari Volume sudah cukup membuat lampu peak menyala.

Untuk low noise...
Penyebab nois ada di Op amp 1, apex audio malah menghilangkan stage ini. Bisa
juga step ini dijadikan buffer (jumper R5), penguatan sebesar 1 kali. Turunkan nilai R5 atau naikkan nilai R4 dengan konsekuensi penguatannya menjadi kurang, tetapi tetap berada pada nilai di atas 1 kali karena input mengambil jalur non-inverting, sehingga sinyal dapat & nois berkurang. R4 bisa juga diganti dengan trimpot 10K dan kaki tengahnya masuk ke rangkaian bass adjuster (resonansi bass).

B. C1 & C6

Sebagai filter untuk mengurangi treble/frekuensi tinggi yang berlebihan atau sering disebut pencegah osilasi. R6 sebenarnya adalah komponen opsional yang sedikit membantu menyesuaikan impedansi sistem. R7 idealnya sama dengan R8 untuk mempermudah
memberikan nilai tanda gain pada panel potensio tone control. C2 dan C3 membentuk rangkaian seri filter treble (high pass filter), nilainya semakin besar maka suara yang dilewatkan semakin mid. C4 dan C5 dibantu dengan R9 & R10 membentuk low pass filter (filter bass), semakin besar nilai C ini suara bass yang dilewatkan akan semakin empuk/low (maksimal 47nF), semakin kecil nilai c ini maka sinyal bass yang dilewatkan akan semakin dip (dig-dig, c4=c5=22nF). Nilai yang cocok untuk ini adalah 27-33nF, bukan 47nF (tergantung selera). Pot 3 & pot 4 mengatur level treble & bass, semakin besar nilai potensio ini semakin besar penguatannya (bass & treble-nya termasuk potensio volume). R11 menyesuaikan impedansi keluaran, sedangkan R12 dan led merah sebagai indikator peak yang menunjukkan kalau amplifier sudah diberi sinyal penuh...

Seemoga berhasil yha sob...

Tuesday, November 26, 2013

download opera for PC

haloo gmna kbarnya gaan smuanya..???
pasti baik kan,alhamdulillah dsni admin juga sehat wal afiat,nah pada postingan kali ini saya akan berbagi opera untung leptop/notebook/komputer anda, pasti tertarik kan hahayoww,,,,
menurut saya browsing dengan opera itu lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan google crome, sesua pengalaman saya pas ke warnet saya buka crome mau buka yahoo aja susah bgt, akhirnya saya coba pakai opera, ternyata kecepatanya 2x lipat gan,
oke langsung saja buat kalian yang mau download opera,
klik kotak download dibawah
 yunusprambudi.blogspot.com

sekian gan dari admin,semoga bermanfaat ya, jangan lupa kunjungi terus  blog admin ini, dan tinggalkan komentar di sebelah kiri , matur nuwun gaaaaaaaan semuanya
a

Saturday, November 16, 2013

Undang Undang HAKI bidang TIK

Bagian Pertama

Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b. Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c. Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Pasal 16
(1) Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a. mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6) Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi
Pasal 27
Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1) Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.
Pasal 30
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
(2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
BAB V LISENSI
Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.
Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Pasal 47
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Tuesday, November 12, 2013

Lirik Lagu Avenged Sevenfold – Dear God



Intro: F-C-Dm-Am-B-F-C x2
F C Dm Am
A lonely road, crossed another cold state line
B F C
Miles away from those I love purpose hard to find
F C Dm Am
While I recall all the words you spoke to me
B F
Can
t help but wish that I was there
C
Back where I
d love to be, oh yeah

F C Dm C
Dear God the only thing I ask of you is
B F
to hold her when I
m not around,
C
when I
m much too far away
F C Dm C
We all need that person who can be true to you
B F
But I left her when I found her
C
And now I wish I
d stayed
B C
Cause Im lonely and Im tired
* Dm C B
I
m missing you again oh no
F
Once again
F C Dm Am
There
s nothing here for me on this barren road
B F
There
s no one here while the city sleeps
C
and all the shops are closed
F C Dm Am
Can
t help but think of the times Ive had with you
B F C
Pictures and some memories will have to help me through, oh yeah
F C Dm C
Dear God the only thing I ask of you is
B F
to hold her when I
m not around,
C
when I
m much too far away
F C Dm C
We all need that person who can be true to you
B F
I left her when I found her
C
And now I wish I
d stayed
B C
Cause Im lonely and Im tired
* Dm C B
I
m missing you again oh no
F
Once again
Dm * B F
Some search, never finding a way
Dm * B F
Before long, they waste away
Dm * B F
I found you, something told me to stay
Dm * B F
I gave in, to selfish ways
Gm C
And how I miss someone to hold
when hope begins to fade
F C Dm Am
A lonely road, crossed another cold state line
B F C
Miles away from those I love purpose hard to find
F C Dm C
Dear God the only thing I ask of you is
B F
to hold her when I
m not around,
C
when I
m much too far away
F C Dm C
We all need the person who can be true to you
B F
I left her when I found her
C
And now I wish I
d stayed
B C
Cause Im lonely and Im tired
* Dm C B
I
m missing you again oh no
F
Once again

Contoh surat lamaran pekerjaan




Hal : Lamaran PekerjaanKepada Yth.,
Kepala SMK Teruna Jaya 1 Gunungkidul
Jl. Nglipar
Gunungkidul, 
Dengan hormat,
Sesuai dengan informasi lowongan pekerjaan dari SMK Teruna Jaya Terus Di Depan yang termuat di harian Republika tanggal 9 September 2013. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam Tim Marketing di SMK Teruna Jaya
Data singkat saya, seperti berikut ini.
Nama : Yunus Prambudi
Tempat, tgl. lahir : Gunungkidul,03 November 1996
Pendidikan Akhir : SMK
Alamat : Danyangan,Pilangrejo,Nglipar,Gunungkidul
Telepon (HP) : 081904147494
e-mail : yunus.prambudi@rocketmail.com
Status Perkawinan : Belum Kawin
Saya memiliki kondisi kesehatan yang sangat baik, dan dapat berbahasa Inggris dengan baik aktif maupun pasif. Latar belakang pendidikan saya sangat memuaskan serta memiliki kemampuan manajemen dan marketing yang baik. Saya telah terbiasa bekerja dengan menggunakan komputer. Terutama mengoperasikan aplikasi paket MS Office, seperti Word, Excel, Acces, PowerPoint, OutLook dan beberapa software kantor lainnya. Saya juga mempunyai sertifikat internet dari Google inc. 
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Foto copy ijazah S-1 dan transkrip nilai
3. Foto copy sertifikat kursus/pelatihan
4. Pas foto terbaru. 
Saya berharap Bapak/Ibu bersedia meluangkan waktu untuk memberikan kesempatan wawancara, sehingga saya dapat menjelaskan secara lebih terperinci tentang potensi yang saya miliki. 
Demikian surat lamaran ini, dan terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. 

Hormat saya,


Yunus Prambudi




 DATA PRIBADI

1. Nama Lengkap : YUNUS PRAMBUDI
2. Tempat, Tanggal Lahir : GUNUNGKIDUL,3 NOVEMBER 2013

3. Domisili : GUNUNGKIDUL

4. Jenis Kelamin : .LAKI-LAKI

5. Agama :ISLAM

6. Status : .BELUM NIKAH

7. Tinggi / Berat Badan : 174 cm, 53kg

8. Telepon : -

9. e-mail : yunus.prambudi@rocketmail.com


RIWAYAT PENDIDIKAN

1. (1999) Lulus SDN nglebeng

2. (2001) Lulus SLTPN 2 Nglipar

3. (2004) Lulus SMK Teruna Jaya

KEMAMPUAN

1. Kemampuan komputer (MS Word, Excel, Power Point)

2. Menguasai bahasa inggris, dan Bahasa Jepang

PENGALAMAN KERJA

1. Bekerja di PT. Maju Karya Sentosa

· Periode : Juni 2008 - Maret 2010

· Posisi : Staff Stock ADM Gudang

Rincian pekerjaan

· Membuat laporan unit stock gudang

· Mengontrol stock ready gudang

· Membuat surat jalan unit

Older Posts